RSS

Minggu, 24 November 2013

Tugas ISD 5

     A.  Pemuda dan sosialisasi
Masalah- masalah kepemudaan, identitas sebagai pemuda yang sedang belajar di perguruan tinggi.


   Bangun pemudi, pemuda Indonesia!!!Berdasarkan cuplikan diatas tersirat suatu harapan bangsa ini terhadap pemuda Indonesia. Mari sejenak renungkan bersama, apakah kita telah ikut andil di dalamnya? Khususnya kita sebagai mahasiswa, apakah kita telah memberikan kontribusi besar untuk bangsa ini?Pemuda adalah golongan manusia-manusia muda yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah yang lebih baik, agar dapat melanjutkan dan mengisi pembangunan yang kini telah berlangsung.Dalam prosesnya, pemuda banyak dipengaruhi oleh lingkungan disekitarnya sehingga disitulah terjadi suatu sosialisasi. proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi. Melalui proses sosialisasi, seorang pemuda akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya. Sosialisasi merupakan suatu pembelajaran, bagaimana manusia itu hidup dan bagaimana cara untuk berfikir. Maksud disini ialah sebagai cara untuk bertahan hidup di lingkungan sosialnya.Peran pemuda sehubungan dengan pembangunan, peran itu dibedakan menjadi dua yaitu :
  1. Didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tuntutan-tuntutan lingkungan. Pemuda dalam hal ini dapat berperan sebagai penerus tradisi dengan jalan menaati tradisi yang berlaku
  1. Didasarkan atas usaha menolak menyesuaikan diri dengan lingkungan. Peran pemuda jenis ini dapat dirinci dalam tiga sikap, yaitu : pertama jenis pemuda “pembangkit” mereka adalah pengurai atau pembuka kejelasan dari suatu masalah sosial. Mereka secara tidak langsung mengubah masyarakat dan kebudayaan. Kedua pemuda nakal. Mereka tidak berniat mengadakan perubahan, baik budaya maupun pada masyarakat, tetapi hanya tindakan menguntungkan bagi dirinya, sekalipun dalam kenyataannya merugikan. Ketiga, pemuda radikal. Mereka berkeinginan besar untuk mengubah masyarakat dan kebudayaan lewat cara-cara radikal, revolusioner.
  1.  Peran dalam memperdalam dan mengembangkan di dalam bidang yang ditekuninya sehingga dapat memikul tanggung jawab intelektualnya.
  1. Merupakan jembatan antar dunia teoritis dan pemecahan masalah- masalah kehidupan sesuai dengan bidangnya.
  1. Merupakan dinamisator perubahan masyarakat menuju perkembangan lebih baik.
  1. Merupakan kontrol terhadap perubahan sosial yang sedang akan berlangsung.
  1. Hubungan yang bersift emosional. Dalam wujud hubungan warga negara dengan negara yang bersifat emosional , menumbuhkan nilai nilai pada setiap warga negara dalam dirinya suatu sikap berupa kebanggaan terhadap bangsa dan negara. Cinta akan negara dan bangsa dan rela berkorban untuk bangsa dan negara.
  1.  Hubungan yang bersifat formal. Dalam wujud hubungan warga negara dengan negara yang bersifat formal, dibutuhkan seperangkat pengetahuan ilmu hukum, ketatanegaraan, sejarah perjuangan bangsa, administrasi negara dan ilmu politik yang membekali kesadaran hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
  1. Hubungan yang bersifat fungsional.


Kedudukan pemuda dalam masyarakat adalah sebagai mahluk moral, mahluk sosial. Artinya beretika, bersusila, dijadikan sebagai barometer moral kehidupan bangsa dan pengoreksi. Sebagai mahluk sosial artinya pemuda tidak dapat berdiri sendiri, hidup bersama-sama, dapat menyesuaikan diri dengan norma-norma, kepribadian, dan pandangan hidup yagn dianut masyarakat. Sebagai makhluk individual artinya tidak melakukan kebebasan sebebas-bebasnya, tetapi disertai ras tanggung jawab terhadap diri sendiri, terhadap masyarakat, dan terhadap Tuhan Yang maha Esa.
Konteks pembahasan pemuda selanjutnya saya persempit menjadi peran mahasiswa, mahasiswa sebagai tonggak barometer Indonesia.Mahasiswa yang sering  disebut sebagai komunitas terdidik, cerdas, memiliki berbagai keterampilan dan bervisi masa depan, dituntut kiprah dan peran positifnya di tengah kehidupan masyarakat.Namun acapkali mahasiswa dihadapkan berbagai permasalahan sosial di depannya. Permasalahan- permasalahan yang menyangkut moral dan asusila. Permasalahan ini sedianya muncul akibat pandangan yang salah dari mahasiswa yang tidak dapat menempatkan kebutuhan dan keinginan pada porsi yang tepat.Padahal, dengan ”segudang atribut“ yang melekat pada dirinya, mahasiswa sering dijadikan “simbol” akan berbagai harapan dan perubahan. Ia dituntut mewakili setiap keinginan masyarakat yang kadang tidak tersalurkan dengan baik. Mahasiswa juga diharapkan menjadi pembela sekaligus penyambung lidah dari berbagai bentuk diskriminasi serta ketidakadilan yang dialami masyarakat, dan yang teramat penting adalah dipundak mahasiswa nantinya diletakkan harapan akan terciptanya kehidupan yang lebih baik dari yang dirasakan hari ini.Harapan-harapan positif seperti diatas sesungguhnya bukanlah sesuatu yang berlebihan, mengingat mahasiswa berada pada eksistensinya sendiri sekaligus dengan cirinya sendiri. Sebagai sosok yang bergelut didunia akademisi maka sepantasnya setiap ucapan dan tindakannnya tidak saja berwawasan Ilmiah tetapi di dalamnya termuat nilai kejujuran, keadilan dan kemanusiaan. Dengan kapasitas intelektualnya dan pengasahan daya nalarnya maka sosok mahasiswa harus mampu menganalisa sekaligus menelaah setiap persoalan yang muncul kepermukaan, apakah di dalam kampusnya sendiri maupun diluar kampus  dan pada saat yang sama dapat member jawaban yang argumentatife dan bertanggung jawab.Dalam perjalanan masyarakat dunia, tak terkecuali Indonesia, dalam setiap dinamika kehidupan yang senantiasa bergerak maju mengikuti perkembangan zaman, maka kiprah dan peran Mahasiswa senantiasa memberi ruang bagi terjadinya perubahan. Di Indonesia misalnya terutama setelah kemerdekaan, peran Mahasiswa begitu dominan dalam melakukan kontrol sosial yang tujuannya adalah bagaimana terciptanya kehidupan yang lebih baik dan kondusif.Mahasiswa adalah anggota masyarakat yang berada pada tataran elit karena kelebihan yang dimilikinya, yang dengan demikian mempunyai kekhasan fungsi, peran dan tanggung jawab. Dari identitas tersebut, mahasiswa sekaligus mempunyai tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial, dan yanggung jawab moral. Peran mahasiswa itu sendiri adalah :Dalam konteks kemahasiswaan, kesarjanaan adalah penguasaan ilmu apa saja yang bermanfaat bagi peradaban dan kemanusiaan, baik ilmu agama, eksakta, dan social ekonomi. Kesarjanaan itu tidak dengan sendirinya merupakan nilai yang selesai bilamana tidak disertai dengan tindakan nyata bagi kepentingan kemajuan masyarakat dan kemajuan masyarakat dan kemanusiaan sebagai bentuk pengabdian yang tak pernah usai. Disamping dengan atributnya, maka mahasiswa dituintut memilik sikap toleransi, persaudaraan, keikhlasan dan tanpa pamrih sehingga ia dapat melakukan pembelaan terhadap wong cilik, kaum mustadh’afin, serta gologan tertindas lainnya. Segala tindakannya akan senantiasa sesuai dan seirama dengan petunjuk agama serta serta kepentingan bangsa maupun Negara. segala tindakan pemuda akan berpengaruh besar untuk bangsa ini. Mari kobarkan Pemuda pergerak perubahan !!B. Warga negara dan negara :mengetahui dan menghargai kedudukan dan peranan setiap warga negara dalam  negara hukum Indonesia.
Pengertian Warga Negara

    Pasal 26 ayat (1) mengatur siapa yang termasuk warga negara indonesia. Pasal ini dengan tegas menyatakan bahwa yang menjadi warga negara adalah orang orang bangsa indonesia asli, misalnya peranakan Belanda, Tionghoa, arab yang bertempat tinggal di Indonesia. Mengakui Indonesia sebagai tanah airnya, bersikap setia kepada negara kesatuan Republik Indonesia, dan disahkan oleh UU sebagai warga negara. Syarat syarat menjadi warga negara Indonesia ditetapkan oleh UU (pasal 26 ayat 3).

    Pengertian Negara
   Negara adalah suatu organisasi dari sekelompok atau beberapa kelompok manusia yang sama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengetahui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok atau beberapa kelompok manusia tersebut. Atau bisa diartikan sebagai satu perserikatan yang melaksanakan satu pemerintahan melalui hukum yang mengikat masyarakat dengan kekuasaan untuk memaksa bagi ketertiban sosial.    

      Kategori Hubungan Warga Negara dengan Negara
Hubungan warga negara dengan negara dikategorikan sebagai :Dalam wujud hubungan warga negara dengan negara yang bersifat fungsional, lebih banyak menggambarkan peran, fungsi dan pertisipasi warga negara dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.


      Hak dan Kewajiban Warga Negara
      Contoh hak warga negara
  1.     Setiap warga negara berhak mendapatkan perlindungan hukum
  2.     Setiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak
  3.   Setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan di dalam pemerintahan
  4.   Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaan masing-masing yang dipercayai
  5.      Setiap warga negara berhak memperoleh pendidikan dan pengajaran
  6.     Setiap warga negara berhak mempertahankan wilayah negara kesatuan Indonesia atau nkri dari serangan musuh
  7.    Setiap warga negara memiliki hak sama dalam kemerdekaan berserikat, berkumpul mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku
Contoh Kewajiban Warga Negara Indonesia

  1.   Setiap warga negara memiliki kewajiban untuk berperan serta dalam membela, mempertahankan kedaulatan negara indonesia dari serangan musuh
  2.    Setiap warga negara wajib membayar pajak dan retribusi yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda)
  3.     Setiap warga negara wajib mentaati serta menjunjung tinggi dasar negara, hukum dan pemerintahan tanpa terkecuali, serta dijalankan dengan sebaik-baiknya
  4.      Setiap warga negara berkewajiban taat, tunduk dan patuh terhadap segala hukum yang berlaku di wilayah negara indonesia
  5.     Setiap warga negara wajib turut serta dalam pembangunan untuk membangun bangsa agar bangsa kita bisa berkembang dan maju ke arah yang lebih baik
Peran warga negara
  •   Ikut berpartisipasi untuk mempengaruhi setiap proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan publik oleh para pejabat atau lembaga–lembaga negara
  •     Menjunjung tinggi hukum dan pemerintahan
  •     Berpartisipasi aktif dalam pembangunan nasional
  •   Memberikan bantuan sosial, memberikan rehabilitasi sosial, mela- kukan pembinaan kepada fakir miskin
  •     Menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekitar
  •     Mengembangkan IPTEK yang dilandasi iman dan takwa
  •     Menciptakan kerukunan umat beragama
  •     Ikut serta memajukan pendidikan nasional
  •     Merubah budaya negatif yang dapat menghambat kemajuan bangsa
  •     Memelihara nilai–nilai positif (hidup rukun, gotong royong, dll)
  •     Mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara
  •     Menjaga keselamatan bangsa dari segala macam ancaman.


Hukum di Indonesia

    Bagaimana hukum di Indonesia? Kebanyakan orang akan menjawab hukum di Indonesia itu yang menang yang mempunyai kekuasaan, yang mempunyai uang banyak pasti aman dari gangguan hukum walau aturan negara dilanggar. Orang biasa yang ketahuan melakukan tindak pencurian kecil langsung ditangkap dan dijebloskan ke penjara. Sedangkan seorang pejabat negara yang melakukan korupsi uang milyaran milik negara dapat berkeliaran dengan bebasnya.Itulah seklumit jawaban yang menunjukan penegakan hukum di Indonesia belum dijalankan secara adil. Oleh karena itu diperlukan adanya reformasi hukum di Indonesia.kita sebagai warga negara diharapkan berfikir kritis pada realitas. Keberlangsungan hukum di Indonesia sangat bergantung pada peran serta warganya. Semoga perkembangan hukum di Indonesia semakin maju dan dapat berjalan dengan adil.



ssumber :
http://youtube.com/watch?v=iZmQgOO8Ef0http://peran-mahasiswa.blogspot.com/
http://suci_k.staff.gunadarma.ac.id/pemuda-dan-sosialisasi(4).pdf
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/02/peran-warga-negara-sebagai-bangsa-indonesia/
http://maldini-ardy.blogspot.com/2013/01/hubungan-warga-negara-dalam-negara-hukum.html
http://maldini-ardy.blogspot.com/2013/01/hubungan-warga-negara-dalam-negara-hukum.html

Read Comments

Minggu, 10 November 2013

Individu, Keluarga, dan Masyarakat

Manusia merupakan khalifah di bumi ini yang dibekali akal serta pikiran oleh Tuhan Yang Maha Esa untuk selalu berkarya dan mengembangkan kualitas hidupnya. Manusia diciptakan dengan sesempurna penciptaan, dengan sebaik- baiknya bentuk yang dimiliki. Hal ini terdapat dalam Q.S At-Tiin : 4
“ sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik- baiknya”.
Kehidupan manusia sendiri sangatlah kompleks, begitu pula hubungan yang terjadi pada manusia sangatlah luas. Hubungan tersebut dapat terjadi antara manusia dengan manusia, manusia dengan alam, manusia dengan dengan Sang pencipta. Naluri manusia untuk selalu hidup dan berhubungan dengan orang lain disebut “gregariousness” oleh karena itu manusia disebut mahluk sosial. Sebagai hasil integrasi perilaku manusia dengan lingkungannya maka lahirlah kebudayaan. Dengan demikian manusia disebut juga sebagai makhluk yang berbudaya. Manusia sebagai makhluk sosial yang tidak dapat hidup sendiri “Soon Politikon”, merupakan mahkluk yang bergaul, beriteraksi dan berkembang sehingga dalam kehidupannya terbentuklah kelompok- kelompok sosial yang berupa keluarga dan masyarakat. Maka terjadilah suatu sistem yang dikenal sebagai sistem kemasyarakatan atau organisasi sosial yang mengatur kehidupan mereka dalam  memenuhi kebutuhan hidup.

A.   Manusia sebagai makhluk individu
Individu berasal dari kata latin “individuum” artinya yang tak terbagi, maka maksud disini adalah untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan terbatas. Kata individu bukan berarti manusia sebagai suatu keseluruhan yang tak dapat dibagi, melainkan sebagai kesatuan yang terbatas yaitu sebagai manusia perseorangan, demikian pendapat Dr. A Lysen
Manusia dilengkapi dengan kelengkapan hidup yang meliputi raga, rasio dan rukun
  1. Raga merupakan bentuk jasad manusia yang khas dan berbeda pada setiap individu, sekalipun dengan hakekat yang sama.
  2. Rasa merupakan perasaan yang dimiliki oleh setiap individu sebagai akibat dari pengaruh dari luar.
  3. Rasio atau akal pikiran merupakan kelengkapan individu untuk mengeksplorasi diri, mengatasi suatu permasalahan, dan alat untuk memproses sesuatu yang ditangkap oleh panca indera.
  4. Rukun atau pergaulan hidup merupakan bentuk sosialisasi antar individu yang hidup berdampingan.

Dalam pandangan psikologi sosial, manusia itu disebut individu jika pola tingkah lakunya bersifat spesifik dan tidak mengikuti pola tingkah laku umum. Ini berarti bahwa individu adalah seorang manusia yang mempunyai kepribadian serta pola tingkah laku spesifik dirinya. Karena itu dalam perkembangannya, individu sering dihadapkan dengan konflik dalam diri individu, karena tingkah laku yang khas dirinya bertentangan dengan peranan yang dituntut masyarakatnya. Namun pada hakekatnya manusia adalah makhluk yang cepat beradaptasi sebagai bagian dari perilaku sosial masyarakatnya. Diartikan bahwa individu tersebut telah dapat menemukan kepribadiannya sehingga proses aktualisasi dirinya sebagai bagian dari lingkungannya telah terbentuk.

B.  Pertumbuhan Individu
Pertumbuhan individu adalah terjadinya perubahan pada seseorang secara tahap demi tahap karena pengaruh baik dari pengalaman atau empire luar melalui panca indera yang menimbulkan pengalaman dalam mengenai keadaan batin sendiri yang menimbulkan sensasions.
Faktor-faktor yang mempengaruhi pertumbuhan:
1. Faktor Nativistik. Menurut para ahli berpendapat bahwa pertumbuhan itu ditentukan oleh factor-faktor yang dibawa sejak lahir
2. Faktor Empiristik dan environmentalistik. Pertumbuhan individu semata-mata tergantung pada lingkungan sedangkan dasar tidak berperan sama sekali.
3. Faktor konvergensi dan interaksionisme. Aliran ini berpendapat bahwa interaksi antara dasar dan lingkungan dapat menentukan pertumbuhan individu.


Tahap pertumbuhan individu berdasarkan psikologi
1. Masa vital yaitu dari usia 0.0 - 2 tahun.
2. Masa estetik dari umur kira-kira 2 tahun - 7 tahun
3. Masa intelektual dari kira-kria 7 tahun - 13 tahun atau 14 tahun
4. Masa sosial, kira-kira umur 13 atau 14 tahun - 20 atau 21 tahun

C.  Keluarga dan Fungsinya Terhadap Kehidupan Individu
Keluarga adalah satuan kelompok terkecil di dalam masyarakat. Keluarga merupakan kelompok primer yang sangat penting di masyarakat atau yang disebut dengan primary group. Adapun karakteristik keluarga adalah :
  1. Keluarga terdiri dari individu- individu yang bersatu yang disebabkan oleh adanya ikatan perkawinan, darah ataupun adopsi.
  2. Anggota keluarga biasanya tinggal dalam suatu rumah dan kemudian membentuk suatu rumah tangga (husehold).
  3.  Merupakan suatu kesatuan yang saling berhubungan dan berinteraksi.
  4. Keluarga mempertahankan suatu kebudayaan.

Fungsi keluarga adalah suatu tuntutan yang harus dijalankan dalam keluarga. Macam-macam fungsi keluarga adalah
  1. Fungsi biologis dilihat dari bagaimana keluarga meneruskan keturunan sebagai generasi.
  2. Fungsi Pemeliharaan dan perlindungan dilihat dari bagaimana keluarga melindungi anggotanya agar tercipta rasa aman dan tenteram di dalamnya.
  3. Fungsi Ekonomi dilihat dari bagaimana kepala keluarga mencari penghasilan, mengatur penghasilan sedemikian rupa sehingga dapat memenuhi kebutuhan keluarga.
  4.  Fungsi Keagamaan dilihat dari bagaimana keluarga memperkenalkan dan mengajak anggota keluarga melalui kepala keluarga menanamkan keyakinan yang mengtur kehidupan kini dan kehidupan lain di dunia akhirat.
  5. Fungsi Sosial dilihat dari bagaimana mempersiapkan anggota keluarga menjadi anggota masyarakat yang baik.


D.  Masyarakat Suatu Unsur dari Kehidupan Manusia
Dalam bahas Inggris dipakai istilah society yang berasal dari kata latin socius, yang berarti “kawan” istilah masyarakat itu sendiri berasal dari akar kata Arab yaitu Syaraka yang berarti “ ikut serta, berpartisipasi”
Menurut R. Linton, masyarakat adalah setiap kelompok manusia yang telah cukup lama hidup dan bekerjasama, sehingga mereka itu dapat mengorganisasikan dirinya sebagai satu kesatuan sosial dengan batasan tertentu.
Peter L Berger, seorang ahli sosiologi memberikan definisi masyarakat sebagai merupakan suatu keseluruhan kompleks hubungan manusia yang luas sifatnya.
Dapat ditarik garis hubung bahwa masyarakat adalah sekelompok manusia dalam suatu daerah dengan keteraturan tingkah laku warganya guna memenuhi kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Terdapat 2 golongan masyarakat, yakni :
  •  Masyarakat sederhana

Dalam lingkungan masyarakat sederhana (primitive) pola pekerjaan cenderung dibedakan menurut jenis kelamin. Pada masyarakat ini keterbatasan kemampuan fisik wanita ataupun pria menjadi tolak ukurnya. Karena pada zaman itu masyarakat belum terjamah oleh teknologi dan keadaan alam pun yang masih sangat kejam dan penuh dengan tantangan.
  •  Masyarakat maju

Masyarakat ini memiliki berbagai macam kelompok sosial atau kelompok organisasi kemasyarakatan. Tujuannya adalah untuk memenuhi berbagai kebutuhan tertentu di masyarakat. Dapat dibedakan menjadi :
a.  Masyarakat non industri
b.  Masyarakat industri

E. Keterkaitan antara Individu, Keluarga dan Masyarakat
Individu, keluarga, serta masyarakat memiliki keterpautan satu dengan yang lainnya.
·         Individu dengan keluarga
Hubungan ini sangatlah mutlak karena individu terlahir dari keluarga, tumbuh dan berkembang dalam keluarga yang kelak suatu saat individu tersebut akan membentuk keluarganya sendiri. Peran individu dalam keluarga merupakan resultan dari relasi biologis, sosial, dan psikologis.
·         Individu dengan masyarakat
Ini merupakan tahap dimana individu yang telah mempelajari fungsi sosial dalam keluarga kemudian terjun ke suatu ruang lingkup yang sangatlah luas, yakni masyarakat. Masyarakat tersebut bersifat makro, yang pada hakekatnya terdiri dari sekian banyak komunitas yang berbeda.

F. Urbanisasi penduduk

Urbanisasi adalah suatu proses perpindahan penduduk dari desa ke kota. Pada tahun 2050 diperkirakan 70% lebih penduduk dunia bertempat tinggal di berbagai kota yang tersebar di seluruh bumi ini. Dalam kurun waktu lebih pendek, yaitu pada tahun 2025, sekitar dua miliar orang penduduk menempati 600 kota di dunia. Keberhasilan kota menjadi pusat bisnis, pendidikan, dan kesehatan akan meningkatkan daya tarik urbanisasi berkelanjutan, keberhasilan itu pula yang kemudian akan mentranformasikan kota menjadi megakota (megacity).
Faktor penarik terjadinya urbanisasi adalah :
  1. Kehidupan kota yang lebih modern
  2. Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
  3. Banyaknya lapangan kerja
  4.  Pendidikan yang lebih berkualitas

Faktor pendorong terjadinya urbanisasi adalah :
  1.  Lahan pertanian yang semakin sempit
  2.   Menganggur karena lahan pekerjaan yang sempit
  3. Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
  4. Kebudayaan setempat yang tidak sesuai dengan prinsip hidup

Proses terjadinya urbanisasi :
Pertama, Pemerintah berkeinginan untuk sesegera mungkin meningkatkan proporsi penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Yang erat kaitannya dalam perbaikan ekonomi negara. Pada kenyataanya daerah dengan tingkat perekonomian tinggi, juga memiliki tingkat urbanisasi yang lebih tinggi. Negara- negara industri umumnya memiliki tingkat urbanisasi di atas 75%. Sedangkan negara berkembang tingkat urbanisasi berkisar 35% sampai 40%.
          Kedua, terjadinya tingkat urbanisasi yang berlebihan, atau tidak terkendali, dapat menimbulkan berbagai permasalahan pada penduduk itu sendiri. Ukuran terkendali atau tidaknya proses urbanisasi biasanya dikenal dengan primacy rate, yang diartikan sebagai kekuatan daya tarik kota terbesar pada suatu negara atau wilayah terhadap kota- kota disekitarnya. Semakin besar tingkat primacy menandakan keadaan yang kurang baik dalam proses urbanisasi.
Manfaat urbanisasi :
  1. Moderenisasi warga desa
  2.  Meningkatkan pengetahuan warga desa
  3.  Menjalin kerja sama yang baik antar daerah
  4.     Mengimbangi masyarakat desa dengan masyarakat kota

Akibat urbanisasi :
  1.  Terbentuknya suburb tempat- tempat pemukiman baru di pinggiran kota
  2. Makin meningkatnya tuna karya
  3.   Masalah permukiman kumuh dan tidak memenuhi syarat kelayakan
  4.  Lingkungan hidup tidak sehat, menyebabkan kriminalitas dan kerawanan sosial


G.   Permasalahan Sosial
Setiap individu pasti akan menghadapi permasalahan, permasalahan itu timbul sebagai akibat adanya penyimpangan serta perbedaan presepsi dalam diri individu dengan masyarakat luar disekitarnya. Dalam lingkup yang sempit, masalah itu pun dapat muncul diantara hubungan individu dengan keluarga.
Satu kasus yang saya ambil sebagai contoh adalah “kasus seorang remaja putus sekolah yang tega menganiaya 5 orang keluarganya di Darmaga, Bogor, Jawa Barat, Kamis (7/11/2013). Pelaku Anjasmara (18) masih keluarga dengan korban. Hingga kini Polsek Darmaga melakukan observasi atas pelaku guna memastikan sisi kejiwaannya sebelum kasus penganiayaan tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan.” Jika motif penganiayaan itu adalah benar karena permasalahan keluarga, berarti disini adalah fungsi keluarga sebagai pendidik yang tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Masalah- masalah sosial ini dapat tumbuh seiring pertumbuhan individu. Peran serta kelurga diharapkan dapat meminimalisir kemungkinan terburuk adanya penyimpangan sosial karena keluarga adalah tempat pertama suatu individu mendapatkan pelajaran sosial sebelum terjun ke masyarakat. Dalam masyarakat, norma sosial berfungsi untuk mengatur interaksi antar individu. Diharapkan kita dapat terus berpedoman penuh pada norma sosial. Sehingga terciptanya kedamaian serta ketentraman berkehidupan sebgai makhluk sosial.


sumber :
Read Comments

Jumat, 01 November 2013

Penduduk, Masyarakat dan Kebudayaan

Definisi umum
Penduduk, dalam pengertian luas diartikan sebagai kelompok organisme sejenis yang berkembang biak dalam suatu daerah tetentu.
Masyarakat adalah suatu kesatuan kehidupan sosial manusia yang menempati wilayah tertentu, yang keteraturannya dalam kehidupan sosial diatur oleh pranata sosial.
Kebudayaan merupakan hasil budi daya manusia, ada yang mendefinisikan sebagai semua hasil karya, rasa dan cipta masyarakat.
Berdasarkan definisi penduduk, masyarakat dan kebudayaan diatas dapat ditarik garis hubung diantar ketiganya. Penduduk yang menempati suatu daerah dalam waktu tertentu akan membentuk kelompok masyarakat, ini bererti masyarakat terbentuk karena adanya penduduk. Demikian pula dengan kebudayaan dan masyarakat yang merupakan dwi tunggal, hubungan keduanya adalah kebudayaan merupakan hasil dari masyarakat.

Penduduk dengan Permasalahannya
Orang yang pertama mengemukakan teori mengenai penduduk ialah Thomas Robert Malthus. Dalam edisi pertamanya “Essay Population “ tahun 1798. Malthus memaparkan bahwa terdapat dua persoalan pokok, yaitu bahwa bahan makanan adalah penting utnuk kehidupan manusia dan nafsu manusia tidak dapat ditahan. Bertitik tolak dari hal itu teori Malthus yang sangat terkenal yaitu bahwa berlipat gandanya penduduk itu menurut deret ukur, sedangkan berlipat gandanya bahan makanan menurut deret hitung, sehingga pada suatu saat akan timbul persoalan-persoalan yang berhubungan dengan penduduk.
Teori alam tentang pertumbuhan penduduk mengatakan bahwa tingkat kelahiran manusia lebih tinggi daripada tingkat kematiannya. Ini disebabkan manusia sebagai makhluk hidup akan berusaha untuk mempunyai keturunan dan memperjuangkan hidupnya agar tetap hidup dan memiliki kehidupan.
Berdasarkan teori- teori tersebut, pada realitasnya timbulah banyak persoalan yang menyangkut dengan perkembangan sosial.




Pertumbuhan penduduk yang melonjak begitu tajam dengan tidak diseimbangi dengan kesejahteraan sosial terjadi di negeri tercinta kita, Indonesia.
Di tengah gembar- gembor sang wakil berdasi  tentang perbaikan taraf hidup, masih terdapat puluhan juta orang mengais makanan demi mempertahankan hidup.



Saat pendidikan 12 tahun di canangkan, masih terdapat hampir seperempat persen saudara kita buta akan huruf. Pendidikan yang layak belum dapat dinikmati oleh sebagian penduduk Indonesia, yang pada hakekatnya memiliki hak memperoleh pendidikan yang sama sebagai warga negara.
Jutaan pengangguran yang terlantar di tengah- tengah era pembangunan ini memperparah dinamika kehidupan ini. Lahan kerja yang sangat sempit tidak diseimbangi dengan jumlah punduduk yang semakin membeludak di negeri ini.



Pemerintahan yang memiliki tugas utama dalam mengatur negeri ini terkesan lamban dalam melakukan tindakan. Pemerintah hanya terus mengeluarkan rencana- rencana tertulis, tanpa melakukan aksi dan perubahan yang berarti. Pemerintah lebih disibukan dengan perbaikan tubuh golongan tertentu ketimbang tubuh negara ini. Namun, bagaimanapun juga pemerintah telah mengupayakan yang terbaik untuk negeri ini, walaupun itu semua membutuhkan proses dan kesadaran oknum wakil berdasi bahwa prioritas utamanya adalah negeri ini. kita sebagai masyarakat harus mendukung dan membantu semua kebijakan pemerintahan.


Pertumbuhan dan Perkembangan Kebudayaan
Pola kehidupan masyarakat Indonesia yang konsumtif dapat pula memicu permasalahan sosial. Secara kategorikal ada 2 kekuatan yang memicu perubahan sosial, Petama, adalah kekuatan dari dalam masyarakat sendiri (internal factor), seperti pergantian generasi dan berbagai penemuan dan rekayasa setempat. Kedua, adalah kekuatan dari luar masyarakat (external factor), seperti pengaruh kontak-kontak antar budaya (culture contact) secara langsung maupun persebaran (unsur) kebudayaan serta perubahan lingkungan hidup yang pada gilirannya dapat memacu perkembangan sosial dan kebudayaan masyarakat yang harus menata kembali kehidupan mereka . kekuatan luar dari masyarakat banyak dipengaruhi kebudayaan asing yang masuk.
Secara pribadi saya prihatin terhadap kondisi Indonesia saat ini. Ditengah-tengah kemiskinan, pengangguran membeludak, dan pendidikan tidak merata, kondisi Indonesia diperparah dengan adanya kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia. Kebudayaan yang tidak disaring dengan baik mempengaruhi ideologi bangsa kita. Saya ambil satu contoh adalah budaya fashion. Fashion berkembang dengan cepat layaknya bakteri di udara. Setiap orang memiliki selera fashion tersendiri. Hal ini berkiblat dari negara- negara maju seperti Prancis, Amerika, Inggris, dan sebagainya. Ditengah perkembangan trend fashion dunia, berkembanglah trend fashion Indonesia. 







Sangat miris sekali ketika banyak kaum wanita di Indonesia memakai baju yang minim dan menonjolkan lekuk tubuhnya. Sebagai wanita yang hidup di negeri ketimuran, apakah layak mengikuti perkembangan fashion ini? Seharusnya kita dapat menyaring dengan baik budaya asing yang masuk ke Indonesia. Disamping menurunkan moral bangsa itu sendiri, hal ini juga menjadi permasalahan sosial yang serius di tengah pertumbuhan punduduk yang kian meningkat. Rendahnya moral bangsa, justru dapat menjadi momok besar penghancur bangsa ini.

Kita sebagai generasi muda mari membantu program pemerintah untuk memperbaiki kesejahteraan bangsa ini jangan sibukan diri kita dengan trend luar negeri yang nantinya justru menurunkan moral bangsa. Pintar- pintarlah menyeleksi mana yang baik dan buruk untuk negeri ini. Bangsa yang baik adalah berasal dari kita, mulailah perubahan!



Sumber:
Read Comments